Indonesia Indonesia English
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Produk
  • Berita
  • Media
  • Artikel
  • Karir
  • Hubungi Kami
Galeri
Video
Galeri
Video

Pemerintah Terapkan Kuota Produksi Batu Bara Fleksibel Mengikuti Pergerakan Harga

Jun 24, 2026

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan kuota produksi batu bara yang lebih fleksibel dengan mempertimbangkan perkembangan harga komoditas di pasar global. Langkah ini dilakukan agar produksi nasional dapat menyesuaikan kondisi pasar sekaligus memberikan manfaat optimal bagi negara dan pelaku usaha.

 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa relaksasi kuota produksi akan diberikan secara terukur apabila harga batu bara berada pada level yang menguntungkan. Menurutnya, ketika harga komoditas meningkat, produksi perlu disesuaikan agar potensi penerimaan negara dan kontribusi terhadap perekonomian dapat dimaksimalkan.

Daftar Isi

     

    Sebelumnya, pemerintah menetapkan target produksi batu bara tahun 2026 sekitar 600 juta ton. Namun, kebijakan tersebut dapat dievaluasi kembali seiring perubahan kondisi pasar internasional dan kebutuhan dalam negeri.

     

    Wakil Menteri ESDM Yuliot menyampaikan bahwa penyesuaian kuota produksi juga mempertimbangkan kebutuhan pasokan domestik, terutama untuk sektor ketenagalistrikan. Kementerian ESDM telah melakukan evaluasi terhadap kebutuhan batu bara nasional, termasuk pasokan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN.

     

    Berdasarkan perhitungan pemerintah, kebutuhan batu bara PLN mencapai sekitar 154 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar telah memiliki kontrak pasokan, namun masih terdapat kekurangan yang sedang diupayakan pemenuhannya. Karena itu, kebijakan produksi yang lebih fleksibel dinilai dapat membantu menjaga keseimbangan antara kebutuhan domestik dan peluang ekspor.

     

    Pemerintah menegaskan bahwa relaksasi produksi tidak akan dilakukan secara bebas. Kebijakan ini tetap mempertimbangkan keseimbangan pasar, stabilitas harga, serta keberlanjutan industri pertambangan nasional agar tidak terjadi kelebihan pasokan yang dapat menekan harga komoditas di kemudian hari.

     

    Dengan pendekatan tersebut, kuota produksi batu bara ke depan akan lebih adaptif terhadap dinamika pasar global, sekaligus memastikan kebutuhan energi dalam negeri tetap terpenuhi.

    Berita Terkait

    Kontrak Batu Bara PLN Baru Tembus 134 Juta Ton, Target Kebutuhan 154 Juta Ton

    Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Bentuk Tim Pengadaan Batu Bara PLN

    Relaksasi RKAB 2026 Berpotensi Dorong Produksi Tambang dan Kinerja Kontraktor

    <
    Halaman Sebelumnya

    Kantor Pusat

    Gedung WTC Mangga Dua Lt. 3A, Jl. Mangga Dua Raya No. 8, Kel. Ancol, Kec. Pademangan, Jakarta Utara 14430

    Kantor Perwakilan

    Komplek Pemuda City Walk Blok A No.1 dan 2, Jl. Pemuda, Kel. Tirta Siak, Kec. Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau 28292
     

    Informasi Perusahaan

    • Tentang Kami
    • Berita
    • Media
    • Artikel
    • Karir
    • Hubungi Kami

    Produk

    • Shacman X3000
    • Shacman F3000
    • Produk Lainnya

    Berlangganan Newsletter Kami

    Kirim

    ©2026

    MC Group

    member of

    TB Global Group