Pemerintah terus memperkuat upaya pemenuhan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa kebutuhan batu bara PLN saat ini mencapai sekitar 154 juta ton per tahun. Namun hingga pertengahan Juni 2026, volume yang telah memiliki kontrak pasokan baru mencapai 134 juta ton.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah telah menugaskan perusahaan-perusahaan tambang untuk menyediakan sekitar 190 juta ton batu bara guna menjamin kebutuhan pembangkit listrik nasional.
Dari jumlah tersebut, sekitar 150–160 juta ton telah mendapatkan konfirmasi pasokan, sementara yang sudah terikat kontrak mencapai 134 juta ton. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar 20 juta ton yang perlu segera diamankan melalui kontrak tambahan.
Menurut Bahlil, salah satu tantangan utama dalam pengadaan energi primer PLN adalah ketersediaan batu bara berkalori menengah yang menjadi kebutuhan utama sejumlah pembangkit listrik. Jenis batu bara ini semakin terbatas di pasar sehingga memerlukan perhatian khusus dalam proses pengadaannya.
Untuk memastikan pasokan energi primer tetap terjaga, pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan jajaran direksi PLN. Bahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan memperkuat pengawasan pengadaan energi primer melalui pembentukan tim khusus yang melibatkan PLN, Inspektorat Jenderal ESDM, Direktorat Jenderal Minerba, serta BPKP. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus menjamin keamanan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik nasional.
Pemerintah juga menegaskan bahwa isu pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah bukan semata-mata disebabkan oleh kelangkaan batu bara. Menurut Kementerian ESDM, pasokan batu bara domestik masih dalam kondisi aman dan kebutuhan pembangkit tetap menjadi prioritas melalui mekanisme Domestic Market Obligation (DMO). Beberapa gangguan kelistrikan yang terjadi disebut lebih banyak berkaitan dengan faktor teknis pada sistem pembangkit dan jaringan listrik.
Dengan kebutuhan listrik yang terus meningkat, penyelesaian kontrak pasokan yang masih kurang sekitar 20 juta ton menjadi langkah penting untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional dan memastikan operasional pembangkit PLN tetap berjalan optimal sepanjang tahun.