Uji Kir menjadi kewajiban yang harus dipatuhi oleh pemilik kendaraan, terutama kendaraan seperti truk dan bus untuk memastikan keamanan dan kelayakannya beroperasi di jalan raya.
Agar proses berjalan lancar, dibutuhkanlah beberapa dokumen dan mempersiapkan kondisi kendaraan dengan baik.
Simak artikel berikut ini mengenai pentingnya uji kir serta apa saja yang perlu dipersiapkan bagi Anda yang baru pertama kali melakukan uji kir.
Uji Kir atau uji kelayakan kendaraan adalah proses pengecekkan berkala kendaraan bermotor, terutama kendaraan dengan muatan berat seperti truk dan bus. Uji ini penting dilakukan untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan layak beroperasi di jalan raya.
Beberapa komponen kendaraan yang biasanya dilakukan pengujian, seperti sistem pengereman, sistem kemudi, lampu kendaraan, tekanan angin pada ban, kincup kestabilan, kaca mobil, speedometer, dan sebagainya. Selain itu, ada beberapa dokumen pelengkap yang perlu dilampirkan.
Kendaraan yang tidak lolos uji kir harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu dan melakukan pengujian ulang hingga dinyatakan lulus agar dapat beroperasi kembali.
Uji Kir tidak hanya bermanfaat bagi keandalan kendaraan, tetapi juga menjaga keselamatan bagi semua pengguna jalan.
Kewajiban uji kir pada kendaraan tertulis dalam UUD No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan No. 19 Tahun 2021 yang mengatakan bahwa kendaraan wajib menjalani uji berkala setiap enam bulan.
Apabila pemilik kendaraan tidak mematuhi regulasi ini, maka akan diberikan sanksi. Sanksi yang diberikan dapat berupa peringatan, denda, hingga pencabutan izin operasional. Bagi kendaraan yang tidak memiliki sertifikat kelulusan uji kir dapat ditilang saat operasi lalu lintas sedang berlangsung.
Kendaraan yang telah lulus uji kir termasuk ke dalam kendaraan yang aman dan layak dioperasikan di jalan raya. Pengujian dapat mencegah kegagalan fungsi yang dapat menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengendara lain.
Selain itu, uji kir juga dapat mengurangi polusi udara dengan memastikan emisi gas buang tetap dalam batas aman.
Uji kir ini meliputi pemeriksaan pada berbagai aspek teknis, seperti sistem rem, lampu, emisi gas buang, sistem kemudi, dan sebagainya. Uji ini untuk memastikan kendaraan dalam fungsi yang baik dan tidak mengalami masalah yang membahayakan pengemudi maupun pengendara lain.
Dengan melakukan uji kir, pemilik kendaraan dapat mengidentifikasi potensi kerusakan dan melakukan perbaikan sebelum berakibat fatal. Kendaraan yang selalu dalam kondisi optimal dapat beroperasi dengan lebih efisien dan terkendali.
Sebelum melakukan uji kir, terutama bagi yang pertama kali melakukan uji, pemilik kendaraan perlu mempersiapkan beberapa hal agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan memenuhi standar kelayakan jalan. Persiapan ini akan membantu mempercepat proses pemeriksaan dan meningkatkan peluang lolos uji.
Pemilik kendaraan wajib membawa dokumen kendaraan asli dan fotokopi seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), serta SRUT (Sertifikat Uji Tipe). Selain dokumen kendaraan, pemilik juga perlu mempersiapkan KTP asli pemilik kendaraan sebagai bukti orang yang mengajukan pengujian. Jika kendaraan sudah pernah diuji sebelumnya, jangan lupa untuk membawa kartu uji kir sebelumnya.
Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dengan melakukan pengecekkan komponen dan sistem sebelum melakukan uji kir. Tujuannya adalah untuk meningkatkan peluang lolos dalam sekali uji. Semua komponen dan sistem yang termasuk dalam persyaratan harus berfungsi dengan baik.
Kendaraan yang akan diuji sebaiknya dibawa dalam keadaan bersih, baik eksterior maupun interior. Ini dapat memudahkan petugas dalam melakukan inspeksi dan memberikan poin tambahan. Perhatikan juga bahan bakar agar tersedia dan cukup untuk menjalani pengujian.
Ada beberapa tahapan bagi Anda yang baru pertama kali ingin melakukan uji kir, yaitu:
Kunjungi loket pendaftaran uji KIR di wilayah Anda dan lengkapi dokumen seperti STNK, BPKB, serta dokumen pendukung lainnya.
Petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen kendaraan serta memastikan bahwa kendaraan terdaftar dalam sistem.
Sebelum uji KIR utama, kendaraan Anda akan diperiksa secara visual untuk memastikan kelayakan awal, seperti kondisi fisik kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin.
Kendaraan akan diuji dalam beberapa aspek, termasuk rem, emisi gas buang, lampu, klakson, ban, dan sistem kemudi untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik.
Setelah pengujian selesai, Anda harus membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika kendaraan dinyatakan lolos, petugas akan memberikan stiker atau buku KIR sebagai bukti kelayakan kendaraan Anda.
Nah, sekarang Anda sudah paham mengenai apa itu uji kir dan manfaatnya bagi kendaraan dan pengguna jalan.
Jadi, pastikan kendaraan Anda selalu menjalani uji kir secara berkala untuk keamanan dan kenyamanan berkendara, ya!
***
Butuh truk dan spare part terbaik untuk industri pertambangan?
MC Group selaku distributor resmi heavy duty trucks Shacman, siap membantu dengan produk-produk berkualitas tinggi.
Hubungi kami segera.